Home > Layanan Publik > Administrasi Kependudukan Online

Administrasi Kependudukan Online

Urus dokumen kependudukan (KTP, KK, Akta, dan lainnya) dengan mudah secara daring tanpa harus antre lama! Berikut alur resmi pengajuan administrasi online untuk warga Desa Timpik.

Pengajuan Dokumen Online

Cek Keaslian Dokumen

Cek Keaslian Dokumen (TTE)

Cek Keaslian Dokumen

Tanya Jawab Administrasi Online

Apakah bisa mengurus KTP hilang secara online?
Jawaban: Bisa, silakan pilih layanan KTP pada SIPENDUK Online dan upload surat kehilangan dari kepolisian.
Bagaimana jika dokumen tidak kunjung jadi?
Jawaban: Hubungi WA Center Disdukcapil atau datang ke kantor desa dengan membawa bukti pengajuan.
Bagaimana cek keaslian dokumen digital?
Jawaban: Gunakan aplikasi VeryDS untuk scan QR code pada dokumen, atau cek melalui website Dukcapil.