Pengurusan SKCK Desa Timpik
Dapatkan SKCK dengan mudah! Pilih pengurusan secara Offline di Kantor Desa/Polsek atau Online lewat aplikasi resmi Polri.
Selesai 1 Hari Kerja*
Biaya Resmi Rp 30.000
SKCK wajib untuk keperluan kerja, sekolah, pindah domisili, dan lainnya. Siapkan dokumen dari
rumah!
SKCK Offline (Kantor Desa & Polsek)
SKCK Online (Apk Super App Presisi)
Dokumen yang Wajib Disiapkan
- KTP Asli & Fotokopi
- KK (Kartu Keluarga)
- Akta Lahir / Ijazah
- Surat Pengantar RT/RW & Desa
- Pas Foto 4x6 (Latar Merah)
Tanya Jawab SKCK
Bisa SKCK diurus orang lain?
Jawaban:
Bisa, asalkan membawa surat kuasa dan KTP asli pemohon.